Pemkab Morowali Ikuti Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Kota Palu

  • Jul 22, 2026
  • octaviana latong

Morowalikab.go.id – Palu – Pemerintah Kabupaten Morowali mengikuti pelaksanaan Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Samratulangi Nomor 101, Palu, Rabu (22/07/2026).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Morowali dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahub, yang mewakili Bupati Morowali. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, bersama anggota DPRD Morowali; Kepala BPKAD Kabupaten Morowali, Alamsyah; Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Morowali, Wirda Rosanti; serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Morowali.

Pelaksanaan evaluasi dan fasilitasi ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi dan fasilitasi ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Morowali.