Pemkab Morowali dan DPRD Sepakati Enam Ranperda Menjadi Perda
- Jul 14, 2026
- Helman kaimu
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, dan dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan enam Ranperda yang telah melalui proses harmonisasi dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Morowali, Herdiyanto Marzuki, mengatakan pengesahan enam Ranperda menjadi Perda merupakan wujud sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan hak asasi manusia, penataan sistem perparkiran, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan, hingga pengelolaan data pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Selanjutnya, seluruh Perda yang telah disetujui bersama akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan sebagai landasan hukum pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan DPRD selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, persetujuan enam Ranperda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dari enam Ranperda yang disetujui, dua merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Morowali, yakni Perda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia dan Perda tentang Pengelolaan Perparkiran. Sementara empat lainnya merupakan Ranperda inisiatif DPRD, meliputi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Perda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Perda tentang Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.