Reposisi Strategis Bakesbangpol Dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum Di Kabupaten Morowali

  • Feb 18, 2026
  • Helman kaimu

Kelola.Kim.id - Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Morowali, Zulkifly Bagenda, menegaskan bahwa Urusan Pemerintahan Umum merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan yang pelaksanaannya didelegasikan kepada kepala daerah. Hal itu disampaikannya di Bungku, Senin (18/2/2026). Menurutnya, Bakesbangpol memiliki peran strategis menjaga stabilitas politik, ketertiban umum, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, sistem desentralisasi di Indonesia tidak menghapus kewenangan Presiden dalam Urusan Pemerintahan Umum. Kewenangan tersebut tetap berada pada pemerintah pusat, namun pelaksanaannya dijalankan oleh kepala daerah sebagai representasi pemerintah pusat di wilayah masing-masing. Karena itu, keberadaan Bakesbangpol menjadi elemen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung stabil, tertib, dan terkoordinasi.

Zulkifly menilai peran tersebut semakin relevan seiring perkembangan Kabupaten Morowali sebagai kawasan industri strategis nasional dengan pertumbuhan ekonomi pesat. Percepatan pembangunan memicu meningkatnya mobilitas penduduk dan heterogenitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan dinamika sosial-politik kompleks. Dalam situasi ini, Bakesbangpol berfungsi menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi konflik sosial.

Ia juga menanggapi persepsi yang masih menganggap Bakesbangpol sebagai perangkat daerah non-teknis. Menurutnya, secara konseptual dan empiris lembaga tersebut memiliki peran fundamental, mulai dari koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan organisasi kemasyarakatan dan kerukunan umat beragama, fasilitasi pemilu dan pilkada, hingga penanganan konflik sosial serta penguatan hubungan pusat dan daerah.

Meski demikian, Bakesbangpol masih menghadapi sejumlah tantangan, baik keterbatasan sumber daya manusia dalam analisis sosial-politik maupun belum optimalnya sistem monitoring digital. Untuk menjawab hal itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur, pengembangan sistem deteksi dini berbasis data, serta kolaborasi akademik dalam pemetaan kerawanan sosial. Zulkifly menegaskan, penguatan kelembagaan menjadi kunci menjaga stabilitas sosial-politik secara berkelanjutan di tengah dinamika masyarakat industri yang terus berkembang.