Kesbangpol Morowali Gelar Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Kegiatan di Desa/Kelurahan oleh Bhabinkamtibmas

  • Sep 30, 2025
  • Maharani maisarah

ikpofficial.kim.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi pendampingan pengelolaan kegiatan di desa/kelurahan oleh Bhabinkamtibmas yang berlangsung di Aula Hotel Metro, Desa Bente Bungku Tengah, Selasa (30/09).

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban mengembangkan sumber daya produktif didaerahnya, Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan Keputusan Bupati Morowali nomor 100.3.3.2/Kep.0174/BKBPD/2025 tentang tim pemdampingan kegiatan di desa/kelurahan oleh Bhabinkamtibmas Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bungku Tengah, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan desa (BPD) dari dua Desa Bente dan Desa Ipi, Babinsa, Bhabimkamtibmas. Adapun narasumber dari kegiatan sosialisasi ini yaitu Kadis PMDP3A H.Abdul Wahid Hasan, M.Pd, Kasat Binmas Polres Morowali AKP Supoyo Gampang serta perwakilan dari Inspektorat Morowali.

Sosialisasi pendampingan pengelolaan kegiatan di desa/kelurahan oleh Bhabinkamtibmas merupakan suatu upaya dalam mendukung pengelolaan kegiatan desa, memberikan edukasi, pembinaan serta motivasi kepada pemerintah desa.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan selanjutnya doa oleh Imam Desa Bente, kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama narasumber.