Dorong Pemahaman Masyarakat terkait Penanganan Konflik Sosial, Kesbangpol Morowali Gelar Sosialisasi

  • Apr 09, 2026
  • I ketut suta

Morowalikab.go.id, Bungku - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi Peran Forum dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Konflik Sosial di Daerah, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan dengan bertajuk tema “Jembatan Masyarakat dan Pemerintah dalam Penanganan Konflik Sosial”, berlangsung di Aula Kantor Camat Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah.

Kaban Kesbangpol Morowali, Ir. Moh Rizal Badudin, menyampaikan, sosialisasi ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2011 tentang pedoman penanganan konflik sosial.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang peran forum dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penanganan konflik di daerah agar dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan mencegah maupun mengatasi konflik sosial,” ujarnya.

Rizal Badudin juga menjelaskan bahwa, konflik yang akan terjadi di daerah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menanganinya.

“Kegiatan sosialisasi ini menyasar unsur pemerintah kabupaten, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat hingga tokoh pelajar dan seluruh komponen masyarakat,” tandasnya.

Adapun sosialisasi forum dan partisipasi masyarakat dalam penanganan konflik sosial di daerah, dibuka oleh Bupati Morowali diwakili, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali, Yopi Sabara, ST, dan Tokoh Pemuda, Kuswandi, S.IP, serta pemateri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Kegiatan diakhiri dengan diskusi.