Bupati Iksan Harap Pembangunan Pasar Harus Penuh Tanggung Jawab: Tidak Boleh Dikerjakan Asal-asalan

  • Sep 04, 2025
  • I ketut suta

ikpofficial.kim.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pada kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kajari Morowali, Naungan Harahap bersama Kadisperindag Morowali, Andi Kaharudin, bertempat di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (4/9/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Iksan mengapresiasi peran Kajari Morowali yang turut mendampingi terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama Disperindag Morowali.

Selain itu juga, Iksan menekankan kepada para kontraktor yang tengah membangun pasar agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut, pasar merupakan fasilitas publik yang memiliki nilai sosial tinggi bagi masyarakat.

“Pasar itu tempat berkumpul bersama, sama halnya seperti masjid. Karena itu, dalam proses pembangunannya tidak boleh main-main,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Iksan berpesan bahwa sangat pentingnya setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Morowali untuk bekerja secara serius, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua pekerjaan ini harus jelas dan tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Saya tidak bisa berdiam diri, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Maka dari itu, pekerjaan harus dikontrol bersama, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga dari kualitasnya,” tegas Iksan.

Adapun turut hadir pada acara penandatanganan nota kesepakatan siang itu, para asisten/staf ahli, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, serta tamu undangan lainnya.

 

IKP_Diskominfo/ ST